Agama Islam lahir di Mekkah, Arab Saudi. Agama ini diyakini
sebagai agama yang diwahyukan oleh Allah SWT melalui utusan-Nya, yaitu Nabi
Muhammad SAW. Ia lahir pada tahun 570 M. Sejak umur tujuh tahun ia telah
menjadi yatim piatu dan diasuh oleh kakeknya Abdul Muthalib dan selanjutnya
oleh pamannya Abu Thalib. Sejak usia 12 tahun ia sering mengikuti dan membantu
pamannya berdagang.
Pertama, saluran perdagangan
merupakan penyebaran Islam yang paling kentara, bahkan dapat dikatakan
sebagai saluran pertama dan utama dalam penyebaran awal Islam. Menurut Tome Pieres, sekitar abad ke-7 sampai
abad ke-16 lalu lintas perdagangan yang melalui Indonesia sangat ramai. Dalam
proses ini, pedagang Nusantara dan pedagang asing (Islam) dari Gujarat dan
timur tengah (Arab dan Persia) bertemu saling bertukar pengaruh.
Kedua, melaui jalur perkawinan.
Pedagang-pedagang itu menetap dan menikah kepada perempuan pribumi, putra-putri
bangsawan (Adipati), dan bahkan dengan keluarga anggota kerajaan. Hal ini
berdampak positif bagi perkembangan Islam: (keluarga) pedagang atau ulama itu
mensyaratkan perempuan idamannya untuk
mengucapkan dua kalimat Syahadat terlebih
dahulu. Anak-anak hasil pernikahan itu pun cenderung mengikuti agama Islam yang
dianut orang tuanya.
Kemudian, melalui
jalur pendidikan. Perkembangan Islam
yang semakin luas mendorong munculnya para ulama dan mubalig. Para ulama dan
mubalig menyebarkan Islam melalui pendidikan dengan mendirikan pondok-pondok
pesantren di berbagai daerah. Di pondok-pondok pesantren, kaum muda (santri)
dari berbagai daerah dan kalangan menimba pengetahuan tentang Islam. Mereka
lalu kembali ke daerah asal mereka lalu menyebarkan ajaran-ajaran yang mereka
dapat di pesantren tentang agama Islam kepada khalayak. Saluran ini sangat
efektif bagi penyebaran agama Islam.
Selanjutnya, melalui ajaran
Tasawuf (ketuhanan). Tasawuf
adalah ajaran ketuhanan yang telah bercampur dengan mistik atau hal-hal yang
bersifat magis. Ahli-ahli tasawuf biasanya memiliki kekuatan magis dan keahlian
dalam bidang pengobatan. Kata “tasawuf” sendiri sebenarnya bersal dari kata
“sufi” yang berarti kain wol yang terbuat dari bulu domba; istilah ini muncul
karena para ahli tasawuf biasanya
memakai jubbah yang terbuat dari wol. Ajaran tasawuf ini diperkirakan
masuk ke Indonesia sekitar abad ke-13, tetapi baru berkembang pesat sekitar
abad ke-17.
Kelima, melalui jalur dakwah.
Penyebaran Islam ini tidak dapat dilepaskan dari peranan para pendakwah (wali).
Ada sembilan wali yang menyebarkan Islam di Indonesia dengan cara berdakwah,
yang disebut Walisongo mereka berasal
dari dalam dan luar negeri.
Terakhir, melalui jalur kesenian.
Perkembangan Islam melalui kesenian ialah dengan memaikan wayang (oleh Sunan
Kalijaga) yang menceritakan tentang Islam. Kemudian lagu-lagu dengan syair
nasihat dan dasar-dasar Islam.
0 komentar:
Posting Komentar